Teknologi Asbes, Tidak Berkelanjutan & Tidak Dapat Diterima

Rilis Media
15 Oktober 2021

Tindakan yang diambil oleh organisasi internasional selama seminggu terakhir telah mengisyaratkan peningkatan kesadaran bahwa bisnis seperti biasa tidak lagi menjadi pilihan yang berkelanjutan mengingat keadaan darurat iklim. Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (United Nations Human Rights Council) – badan hak asasi manusia utama PBB – dan ILO (Organisasi Buruh Internasional) – organisasi yang bertugas melindungi pekerja di seluruh dunia – telah menyerukan pemikiran ulang drastis tentang cara hidup di abad ke-21.

Pada 8 Oktober 2021, dengan suara 43-0 dengan empat abstain, Dewan Hak Asasi Manusia mengeluarkan resolusi yang mengakui hak untuk hidup bebas dari bahaya lingkungan dan menunjuk pelapor khusus untuk memantau “bagaimana dampak buruk perubahan iklim, termasuk bencana yang terjadi secara tiba-tiba dan lambat, mempengaruhi penikmatan hak asasi manusia secara penuh dan efektif.”1

Menurut Sugio Furuya, Koordinator Asian Ban Asbestos Network (ABAN), resolusi ini akan “sangat bermanfaat” bagi para pengkampanye yang bekerja untuk mengakhiri penggunaan asbes di Asia:

“Pengakuan global atas hak asasi manusia untuk menghirup udara bersih dan minum air segar memperkuat seruan kepada pemerintah untuk melarang penggunaan asbes, karsinogen kelas 1. Tidak mengherankan bahwa tiga dari empat suara abstain pada resolusi ini berasal dari negara-negara pemegang asbes Rusia, Cina & India. Saya malu untuk mengatakan bahwa abstain ke-4 adalah dari Pemerintah Jepang, yang belum memberikan penjelasan yang memadai atas pengkhianatannya terhadap upaya internasional untuk melindungi planet ini.”

Informasi yang dilaporkan oleh peserta konferensi virtual ABAN September 2021 mendokumentasikan konsekuensi serius dari penggunaan asbes di negara-negara Asia yang mengalami peningkatan jumlah gangguan cuaca ekstrem akibat perubahan iklim. Dengan badai yang semakin parah, operasi pembersihan menjadi semakin kompleks karena kontaminasi asbes yang disebabkan oleh kerusakan fisik pada lingkungan binaan.”

Pada hari yang sama ketika Dewan Hak Asasi Manusia PBB bertindak untuk mengakui hak manusia untuk menjalani kehidupan yang bebas dari paparan racun mematikan, Organisasi Buruh Internasional (ILO), mengadopsi kode praktik tentang keselamatan dan kesehatan untuk sektor industri di mana lebih dari enam puluh juta orang bekerja. Menurut rilis ILO, kode baru “memberikan saran yang komprehensif dan praktis tentang cara menghilangkan, mengurangi dan mengendalikan semua bahaya dan risiko utama. Ini termasuk zat kimia, bahaya ergonomis dan fisik, peralatan, mesin dan peralatan, serta keselamatan bangunan dan kebakaran.”

Mengomentari perkembangan ini, Kate Lee dari Union Aid Abroad – APHEDA mengatakan:

“Berita ini telah memberikan dorongan kepada serikat pekerja dan organisasi buruh yang berkampanye untuk mengamankan hak universal untuk mencari nafkah dalam kondisi yang aman dan terjamin. Ketidakadilan di tempat kerja yang terpapar oleh pandemi dan konsekuensi yang menghancurkan dari perubahan iklim harus diatasi dengan memprioritaskan produk yang lebih ramah lingkungan, praktik kerja yang lebih bersih, dan teknologi yang berkelanjutan. Penggunaan asbes yang berkelanjutan tidak sesuai dengan etos atau ketentuan pedoman yang baru.”2

Kesehatan dan keselamatan kerja harus diberikan status hak dasar oleh ILO, di samping hak-hak dasar yang ada: kebebasan berserikat, perundingan bersama dan perlindungan dari diskriminasi, kerja paksa dan pekerja anak. Diharapkan ini akan terjadi pada Konferensi ILO pada Juni 2022. Bernhard Herold dari Solidar Suisse menunjukkan dalam konteks ini bahwa:

“Menjadikan kesehatan dan keselamatan kerja sebagai hak dasar ILO juga akan meningkatkan akuntabilitas pemerintah dan pengusaha untuk menghentikan penggunaan segala bentuk asbes, termasuk chrysotile, di seluruh dunia. Ini berarti bahwa penggunaan asbes secara terus-menerus akan merupakan pelanggaran hak asasi manusia.”

Hanya dalam waktu dua minggu, COP26 – konferensi Perubahan Iklim Perserikatan Bangsa-Bangsa ke-26 – akan berlangsung di Glasgow di bawah Presidensi Inggris, negara yang mempelopori dan memajukan penggunaan industri asbes selama lebih dari satu abad.3

Akibatnya, Inggris sekarang memiliki insiden mesothelioma kanker asbes tertinggi di dunia dan lebih dari 5.000 orang meninggal setiap tahun akibat paparan asbes yang dialami di rumah, di tempat kerja atau di sekolah.

“Aspirasi yang diungkapkan oleh para pemimpin Inggris untuk mengatasi darurat iklim dan, pada saat yang sama, ‘membangun kembali dengan lebih baik, dan lebih hijau’ adalah salah satu yang kita semua miliki bersama,” kata Laurie Kazan-Allen, Koordinator Sekretariat Larangan Asbes Internasional yang berbasis di London. “Pelarangan penggunaan asbes dan pemberantasan bahaya asbes dari infrastruktur nasional adalah bagian mendasar dari skenario ini. Masa depan bebas asbes!”

1 Clean environment is a human right, UN council agrees. October 8, 2021.
https://www.theguardian.com/world/2021/oct/08/clean-environment-is-a-human-right-un-council-agrees

2  ILO. ILO adopts code of practice on safety and health in textiles, clothing, leather and footwear industries. October 8, 2021.
https://www.ilo.org/global/about-the-ilo/newsroom/news/WCMS_822368/lang–en/index.htm

3 COP26 Explained.

https://ukcop26.org/wp-content/uploads/2021/07/COP26-Explained.pdf

For more information, please contact: Sugio Furuya (ABAN) by email at
2009aban@gmail.com or WhatsApp +81 8030246210.

Informasi mengenai grup-grup yang mengeluarkan siaran pers ini dapat diakses di:
• Asian Ban Asbestos Network (ABAN)
Website: http://anroev.org/aban
• Union Aid Abroad – APHEDA
Website: https://www.apheda.org.au/
• Solidar Suisse
Website: https://solidar.ch/en/
• Associação Brasileira dos Expostos ao Amianto (ABREA)
[Brazilian Association of Asbestos Victims]
Website: http://www.abrea.org.br
• International Ban Asbestos Secretariat (IBAS)
Website: http://ibasecretariat.org

Leave Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *