29 Juni 2021
Setelah bertahun-tahun berkampanye, kampanye pelarangan asbes global telah mencapai kemenangan yang signifikan dimana industri asbes dipaksa untuk mendapat pukulan besar di Asia. Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB) telah merevisi Kerangka Lingkungan dan Sosialnya, dimana dalam kebijakan tersebut, penggunaan material yang mengandung asbes kini dilarang dalam proyek-proyek investasi infrastruktur tahunan senilai 3,3 miliar USD di seluruh Asia yang didanai oleh AIIB.
Pelarangan material asbes ini tercantum jelas dalam Kerangka Lingkungan dan Sosial milik AIIB, dimana pada poin 9 Daftar Pengecualian Lingkungan dan Sosial, dimana Bank AIBB tidak akan dengan sengaja membiayai Proyek yang melibatkan “Produksi, perdagangan, atau penggunaan serat asbes, baik terikat maupun tidak”. Kebijakan yang diperbarui ini hanya memungkinkan beberapa pengecualian untuk kebijakan baru, dalam keadaan khusus dan untuk tujuan transisi ke produk alternatif saja. Daftar lengkapnya dapat dilihat di AIIB-Revised-Environmental-and-Social-Framework-ESF-Mei-2021-final.pdf 1, halaman 77-78.
Sebelum Bank AIIB melakukan revisi Kerangka Lingkungan dan Sosialnya pada Mei 2021, AIIB seperti Asian Development Bank (ADB), mereka memiliki kebijakan melarang pembelian produk asbes mentah dalam proyek yang mereka danai, tetapi mengizinkan penggunaan lembaran semen asbes dengan kandungan asbes kurang dari 20%. Terpal semen asbes adalah produk asbes yang paling umum di Asia, dan di negara-negara seperti Indonesia dan Vietnam itu merupakan 90% dari semua produk asbes yang beredar di pasaran.
Siapa AIIB?
AIIB merupakan bank pembangunan multilateral yang bertujuan untuk mendukung pembangunan infrastruktur di kawasan Asia-Pasifik. Itu didirikan pada tahun 2016 dan berbasis di Cina. Mereka memiliki kapasitas pinjaman lebih dari $20 Juta USD. Indonesia adalah salah satu anggota regional dari 103 anggota bank. Indonesia memiliki $ 3,691.2 Juta USD atau 3.8148% dari total langganan modal dan 3.1690% kekuatan suara (voting).
Berdasarkan keterangan yang dimuat pada website Bank AIIB2, untuk Indonesia sendiri semenjak tahun 2016 hingga 2021 setidaknya terdapat 10 Project di Indonesia yang telah disetujui untuk mendapatkan pendanaan dari Bank AIIB. Untuk tahun 2021, ada 2 project besar yang didanai oleh AIIB yaitu “Emergency Response to COVID-19 Program – Additional Financing” untuk sektor Kesehatan masyarakat senilai 500 Juta USD. Project lainnya di sektor Energi yaitu PLN East Java & Bali Power Distribution Strengthening Project senilai 310 Juta USD dengan tenor 20 tahun 3.
Kampanye larangan asbes menghasilkan kemenangan yang signifikan
Kampanye untuk menghilangkan penyakit terkait asbes oleh serikat pekerja global dan nasional, kelompok pelarangan asbes dan korban telah menargetkan bank multilateral selama bertahun-tahun termasuk Bank Pembangunan Asia (ADB) dan Bank AIIB serta Grup Bank Dunia (World Bank). Kampanye tersebut telah menuntut para Bank tersebut untuk mengambil tindakan untuk melarang penggunaan produk yang mengandung asbes chrysotile dan dengan demikian menghilangkan risiko paparan yang disebabkan oleh produk asbes berikat, baik dampaknya kepada kesehatan pekerja dan konsumen karena produk ini dapat menua, membusuk atau terganggu.
Target berikutnya: Bank Pembangunan Asia
Kampanye Asbestos Not Here Not Anywhere sedang mencari pembaruan mendesak dari Asian Development Bank (ADB) yang saat ini juga sedang meninjau Kebijakan Perlindungannya sendiri.
Koordinator Kampanye Pelarangan Asbes APHEDA, Phillip Hazelton, mengatakan:
“Dengan semua yang kita ketahui tentang serat mematikan ini dan semua alternatif kualitas yang lebih aman yang sekarang tersedia, di abad ke-21 pekerja dan konsumen di Asia dan bagian dunia lainnya tidak boleh terpapar asbes dari produk yang baru diproduksi. Ini adalah langkah yang terlambat tetapi penting oleh AIIB. Kami meminta semua bank investasi multilateral dan lembaga keuangan internasional untuk segera melakukan hal yang sama dan mengecualikan bahan yang mengandung asbes dari investasi apa pun yang mereka dukung“
Apolinar Z. Tolentino, Jr., Perwakilan Regional BWI (Building and Wood Workers International) Asia Pasifik:
“Lobi berkelanjutan gerakan Pelarangan Asbes secara Global kepada Bank Pembangunan Multilateral memperoleh kemenangan lain dengan keputusan Bank AIIB untuk mengecualikan penggunaan produk yang mengandung asbes dalam Kebijakan Perlindungan Kerangka Lingkungan dan Sosial yang direvisi. Kami berharap Bank ADB mengikuti kebijakan yang telah lama ditunggu-tunggu ini untuk memastikan bahwa keluarga pekerja dan komunitas mereka tidak terpapar zat industri yang sangat berbahaya ini”.
2 https://www.aiib.org/en/projects/list/index.html?status=Approved