Pada awal tahun 2021 ini, berbagai bencana alam terjadi di Indonesia dan tentunya hal ini menambah dampak buruk selain pandemi Covid-19. Sepanjang 1-16 Januari 2021, BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) menyatakan sebanyak 136 bencana alam terjadi di Indonesia. Dari berbagai bencana alam tersebut telah menelan 80 korban jiwa dan 858 orang luka-luka, sebanyak 405.584 orang terdampak dan mengungsi.
Bencana alam yang sering kali terjadi juga tentunya menimbulkan kerugian material yang cukup besar. Selain kerusakan dan penderitaan yang langsung terjadi, kejadian alam ini juga menyebabkan kerusakan jangka panjang yang signifikan.
Saat seluruh elemen masyarakat menyatukan kekuatan dalam upaya pembersihan dan rekonstruksi pasca-bencana alam, salah satu risiko yang sering terabaikan adalah terpapar asbes. Selain resiko keselamatan, proses menghancurkan bangunan, pembersihan puing-puing hingga pencarian korban berpotensi membahayakan kesehatan.
Letak geografis Indonesia yang berada di Cincin Api Pasifik, serta di tambah dengan Indonesia sebagai negara pengimpor asbes terbesar di dunia, menjadikan resiko paparan asbes di Indonesia menjadi semakin besar. Negara kita mengkonsumsi rata-rata 100.000 Ton material asbes setiap tahunnya.
Bagaimana Bencana Alam menyebabkan Kontaminasi Asbestos
Asbes adalah bahan mineral alami yang menjadi campuran dari bahan material konstruksi, Serat alami ini banyak digunakan dalam produk konstruksi karena kekuatan dan kapasitas insulasinya yang tinggi. Material asbes di Indonesia banyak ditemui mulai dari atap semen bergelombang, pipa semen, insulasi ubin langit langit dan lainnya.
Jika serat asbes tidak terganggu, maka tidak ada risiko kesehatan. Tetapi kekuatan alam dapat menyebabkan kerusakan yang signifikan pada sebuah bangunan dan jika bahan asbes yang terkandung di dalam sebuah produk terganggu, maka bahan tersebut menjadi berbahaya. Partikel asbes dapat terlepas ke udara karena benturan yang kuat, dan dapat dengan mudah terhirup dan menyebabkan masalah kesehatan.
Meskipun tahan panas dan api, asbes dapat terpapar selama kebakaran. Asap dan abu dari api mungkin terkontaminasi dengan serat asbes. Banjir dan angin badai juga dapat merusak bahan bangunan seperti atap, dinding, dan insulasi. Sementara air menahan serat asbes, namun setelah kering, sisa-sisa puing puing atau sampah dapat terkontaminasi asbes. Gempa bumi dan angin topan atau puting beliung dapat mengganggu asbes dengan merusak bangunan. Angin puting beliung khususnya dapat membawa serat asbes hingga jarak yang jarak jauh, menyebarkannya saat mereka melakukan perjalanan.
Selama operasi pembersihan pasca bencana alam, terdapat risiko terlepasnya serat asbes dalam jumlah besar, terutama jika peralatan berat seperti excavator atau “beko” digunakan untuk menghancurkan struktur yang rusak dan memuat puing-puing ke dalam kendaraan.
Ketahui Di Mana Asbes sebelum Terjadi Bencana
Kita tidak pernah tahu kapan bencana melanda, namun persiapan dapat membantu menjaga keamanan keluarga kita. Setiap keluarga harus memiliki rencana darurat, rute evakuasi, dan perlengkapan darurat. Untuk melindungi keluarga kita dari asbes, penting untuk mengetahui lokasinya dan seberapa besar kemungkinannya menyebabkan masalah kontaminasi.
Jika kita sudah melakukan identifikasi asbes dilingkungan sekitar kita, maka segera berikan pembatas atau isolasi dengan cara yang tepat agar tidak beresiko, sehingga dapat membantu jika rumah rusak, dan mengurangi resiko keluarga kita atau orang lain. Bahan material bangunan seperti asbes yang sudah tua mungkin aman dalam keadaan normal; namun, bahan-bahan ini dapat rusak selama bencana, meningkatkan risiko paparan yang berbahaya.
Mencegah Paparan Asbes Pasca-Bencana Alam
Produk asbes yang ada dan yang rusak saat bencana menimbulkan ancaman kesehatan yang besar. Negara-negara di mana asbes telah dilarang memiliki prosedur ketat yang melibatkan spesialis dengan peralatan keselamatan khusus dan lokasi pembuangan terkontrol. Di negara berkembang seperti Indonesia yang masih melegalkan penggunaan asbes, proses pembersihan akibat bencana sebagian besar dilakukan oleh komunitas yang terkena dampak.
Masyarakat dan para relawan yang berpartisipasi berada dalam eksposur risiko pembersihan karena kurangnya kesadaran, waktu yang terbatas, tidak adanya spesialis, peralatan dan fasilitas. Identifikasi asbes dan penerapan prosedur penanganan yang tepat tidak mungkin dilakukan. Fasilitas pembuangan yang memadai seringkali tidak tersedia.
Spesialis pemukiman transisi dan rekonstruksi di lapangan pasti akan dihadapkan atau berurusan dengan asbes dilokasi bencana alam. Mereka-pun mungkin harus bekerja dengan tim pekerja tidak terampil yang memiliki sedikit atau tidak ada kesadaran sama sekali tentang risiko terkait bekerja dengan produk asbes yang rusak.
Dalam upaya mengurangi resiko paparan asbes pasca-bencana alam bagi masyarakat umum, setidaknya terbagi dalam dua kategori yaitu penanganan resiko asbes yang aman dan memutus rantai siklus resiko paparan asbes.
- Penanganan produk asbes yang lebih aman
Bahkan dalam keadaan darurat – dalam kondisi sulit dengan sedikit atau tanpa ada pengendalian, minimnya rekomendasi peraturan undang-undang – kita dapat mengambil beberapa langkah kunci yang akan berkontribusi untuk meminimalkan risiko kesehatan akibat paparan asbes.
- Identifikasi lokasi bahan yang mengandung asbes dan kaji risikonya.
- Pastikan bahwa setiap orang mendapat informasi yang memadai tentang risiko dan metode praktik terbaik.
- Gunakan masker dan alat pelindung diri yang sesuai bila melakukan aktivitas di lokasi yang banyak pecahan material yang mengandung asbes.
- Memastikan material yang mengandung asbes dalam kondisi basah atau lembab, hal ini bisa dilakukan dengan cara menyiramkan air secara perlahan dalam tekanan yang rendah agar debu asbes tidak terganggu dan beterbangan ke udara.
- Minimalkan gangguan bahan yang mengandung asbes. Jangan mengganggu atau merusak asbes; seperti menginjak, memukul, memecah, mengergaji dan sebagainya yang menyebabkan lepasnya ikatan serat asbes.
- Minimalkan sejauh mana orang melakukan kontak dengan asbes. Menghindari melakukan aktivitas dan terutama jauhkan dari anak-anak di lokasi yang memiliki potensi bahaya asbes.
- Pastikan limbah disimpan dengan aman dan diberi label yang memadai. Jangan mencampur limbah material asbes dengan material lainnya. dan juga jangan membuang limbah material asbes dengan cara dibakar atau disimpan dalam keadaan terbuka.
- Segera memanggil petugas / ahli setempat untuk melakukan pembongkaran dan atau pembersihan asbes secara aman.
2. Memutus siklus resiko paparan asbes
Limbah asbes yang berbahaya dapat dihasilkan oleh bencana dan selama operasi pencarian dan penyelamatan, operasi pembersihan, pembongkaran dan pemukiman peralihan dan kegiatan rekonstruksi. Sudah banyak lembaga donor merekomendasikan untuk menghindari penggunaan bahan yang mengandung asbes untuk konstruksi, rekonstruksi dan rehabilitasi.
Sangat penting bagi setiap lembaga terkait begitupun masyarakat terdampak untuk menghindari penggunaan bahan yang mengandung asbestos dalam program pemukiman dan rekonstruksi transisi, apalagi menggunakan kembali material asbes yang telah rusak. Karena ini adalah satu-satunya cara untuk memutus siklus dan menghilangkan penyakit terkait asbes.
Namun terkadang, tidak mudah untuk menghindari penggunaan bahan yang mengandung asbes karena masih banyak dipasaran, memiliki harga yang lebih murah dan terkadang menjadi bagian dari sumbangan atau bantuan dari pemerintah. Sangat penting untuk memastikan setiap warga masyarakat dan setiap stakeholder terkait untuk mendapatkan pengetahuan dan informasi yang benar terkait resiko penyakit yang berhubungan dengan asbes.
Berikut adalah beberapa rekomendasi peraturan terkait pembatasan penggunaan asbes dalam pembangunan hunian pada masa pascabencana :
- Keputusan Deputi Bidang Penanganan Darurat Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 02 Tahun 2019 Tentang Standarisasi Hunian Sementara pada Keadaan Darurat Bencana Badan Nasional Penanggulangan Bencana – Badan Nasional Pananggulangan Bencana.
Download : Keputusan Deputi Bidang Penanganan Darurat BNPB No 02 Tahun 2019
- Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah No. 369/71/DIS.SOS-G.ST/2020 Tentang Pembatasan Penggunaan Asbes dalam Pembangunan Hunian Korban Bencana Gempa Bumi, Likuifaksi dan Tsunami di Provinsi Sulawesi tengah.
Download : SK-Gubernur-Sulteng-tentang-Pembatasan-Penggunaan-Asbes-dalam-Pembangunan-Hunian
- Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah No 369/476/DIS.SOS-G.ST/2018 Tentang pedoman Panyediaan Hunian Sementara Oleh Lembaga Non Pemerintah Bagi Korban Bencana Alam di Provinsi Sulawesi Tengah.
Download : SK Gub Sulteng Ttg Penyediaan Huntara
Referensi :
A Brief Guide to Asbestos in Emergencies : Safer Handling and Breaking the Cycle ; dipublikasi oleh Shelter Centre dan ProAct Network.