Asbes : Bahan Kimia paling mematikan di tempat kerja

Lebih dari 1 milyar pekerja terpapar zat berbahaya setiap tahunnya, termasuk polutan, debu, uap dan asap di lingkungan kerja mereka. Potensi yang lebih tinggi ditambah dengan terus berkembanganya produksi dan industri yang menggunakan bahan kimia.

Perkiraan sebelumnya yang diterbitkan oleh Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) telah menemukan bahwa lebih dari 2.780.000 pekerja meninggal secara global setiap tahun karena kondisi kerja mereka dan paparan zat berbahaya merenggut nyawa hampir 1 juta pekerja (Hämäläinen et al. 2017). Ini berarti setidaknya satu pekerja meninggal setiap 30 detik karena paparan bahan kimia di tempat kerja (UN 2018).

Paparan bahan kimia di tempat kerja memiliki efek toksik pada sistem tubuh yang berbeda, termasuk sistem reproduksi, kardiovaskular, pernapasan dan kekebalan, serta organ tertentu, seperti hati dan otak

Kanker adalah penyebab utama kematian terkait pekerjaan, dan lebih dari 200 zat berbeda yang telah diidentifikasi sebagai karsinogen manusia yang diketahui atau mungkin, dengan banyak dari pajanan ini terjadi di tempat kerja.

Asbes – bahan kimia beracun yang masih legal di Indonesia.

Asbes atau asbestos adalah salah satu bahan kimia yang masih legal di gunakan saat ini di Indonesia. konsumsi yang massif menjadikan Indonesia bagai importir asbes terbesar kedua di dunia saat ini. Resiko paparan tidak hanya bagi para pekerja di industry yang menggunakan bahan beracun berbahaya ini, tapi juga disetiap rantai penggunaan seperti pekerja konstruksi, lingkungan sekitar hingga konsumen.

Asbes dinyatakan sebagai urutan pertama paparan bahan kimia teratas yang diidentifikasi sebagai prioritas hal ini berdasarkan pada publikasi penelitian yang dikeluarkan oleh ILO yang berjudul Exposure to hazardous chemicals at work and resulting health impacts: A global review. Publikasi penelitian ini dikeluarkan pada 7 mei 2021.

Paparan asbes di tempat kerja terjadi melalui inhalasi serat dari udara yang terkontaminasi asbes, misalnya, selama penanganan bahan baku asbes dan bahan yang mengandung asbes.

Paparan kerja terhadap asbes menyebabkan sekitar 233.000 kematian setiap tahun di seluruh dunia dan sekitar 125 juta orang di dunia diperkirakan terpapar asbes di tempat kerja (Furuya et al. 2018, WHO 2018). Ditambah dengan masih besarnya konsumsi asbes karena regulasi terutama di negara berpenghasilan rendah dan menengah.

Pada tahun 2018, produsen utama asbes adalah Rusia (650.000 metrik ton), Kazakhstan (220.000 metrik ton), China (100.000 metrik ton), dan Brasil (100.000 metrik ton) (Bernhardt dan Reilly 2019). Diperkirakan setengah dari asbes yang dihasilkan digunakan oleh Cina dan India, diikuti oleh Brasil, Indonesia, dan Rusia (Marsili et al. 2016).

Produsen utama terus memproduksi dan mengekspor asbes ke negara-negara di seluruh dunia, terutama ke LMICs. Lebih dari 2.030.000 ton asbes dikonsumsi setiap tahun menurut data konsumsi terbaru yang tersedia (Furuya et al. 2018). Penggunaan asbes yang cukup besar terus berlanjut di sebagian besar Asia, Afrika, dan di beberapa negara di Amerika Latin. Cina dan India telah menjadi konsumen utama asbes.

SEKTOR UTAMA PAPARANDAMPAK KESEHATAN UTAMABEBAN GLOBAL PAPARAN KERJADAMPAK KESEHATAN TERKAIT KERJA
Pertambangan
Konstruksi
Pertanian; perkebunan; sektor pedesaan lainnya
Industri otomotif
Tekstil pelindung
Kanker (mesothelioma, kanker paru-paru, laring, ovarium) Asbestosis dan penyakit pleura>125,000,000 (WHO 2018)*>233,000 Kematian setiap tahun (GBD 2019)
* Berdasarkan perkiraan dari tahun 2018. Perkiraan bersama WHO/ILO yang baru sedang dikembangkan

Masih besarnya konsumsi asbes yang beralih ke negara-negara dengan pendapatan menengah dan rendah, serta besarnya dampak paparan asbes yang telah terbukti di banyak negara sehingga mendorong pelarangan asbes. Kedua alasan ini lah yang menjadikan asbes sebagai urutan pertama paparan bahan kimia teratas yang diidentifikasi sebagai prioritas, untuk diberikan perhatian khusus. Menjadikan sebuah kebutuhan mendesak bagi setiap pemangku kebijakan untuk mengambil tindakan dan menerapkan berbagai tindakan efektif untuk mencegah bahaya paparan bahan kimia berbahaya asbes bagi pekerja, keluarga mereka, dan masyarakat luas.

Dampak paparan Asbes telah lama diakui secara imiah dapat menyebabkan kanker paru, asbestosis hingga kanker Mesothelioma yang mematikan. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2019 Tentang Penyakit Akibat Kerja menyatakan bahwa Asbes adalah penyebab penyakit akibat kerja seperti penyakit saluran pernapasan yang meliputi pneumoconiosis dan Penyakit Kanker Akibat  Kerja.

Beberapa bahan kimia berbahaya telah secara bertahap dibatasi penggunaannya, dihapus atau dilarang penggunaannya seperti asbes, namun zat beracun seperti asbes masih digunakan secara global. Saat ini telah lebih dari 60 Negara yang melarang penggunaan segala jenis asbes termasuk chrysotile atau asbes putih. Mengirim asbes atau produk mengandung asbes ke uni eropa, Australia atau Jepang adalah sebuah tindakan illegal.

Leave Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *