KONVENSI ROTTERDAM DAN ASBES CHRYSOTILE
Konvensi Rotterdam adalah perjanjian internasional yang bersifat antar negara-negara di dunia mengenai perdagangan internasional atas bahan berbahaya dan beracun dan pestisida. Negara-negara penandatangan Konvensi Rotterdam bersepakat menggunakan prosedur PIC (Prior Informed Consent) dalam mekanisme perdagangan B3 dan Pestisida. PIC (Prior Informed Consent) adalah mekanisme formal untuk mendapatkan dan mensosialisasikan kebijakan import negara-negara penandatangan perjanjian apakah di masa