=============
“JANGAN TANAM BOM KESEHATAN DALAM REKONSTRUKSI LOMBOK”
Gempa dahsyat mengguncang Nusa Tenggara Barat (NTB). Daya guncang sebesar 7 SR meluluhlantakkan Lombok Utara, Lombok Timur dan Kota Mataram. Kepala Humas dan Informasi Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Sutopo Purwo Nugroho, mengatakan, 76.765 unit rumah rusak dan korban jiwa yang tercatat sebanyak 555 orang meninggal sementara 390.529 orang masih mengungsi. Bencana yang besar dalam tahun 2018 ini.
Menurut Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), dari banyak jenis bencana yang terjadi diantara tahun 1815-2018, Gempa Bumi menempati urutan ke 7 yang paling sering terjadi di Indonesia tetapi daya rusaknya cukup tinggi. Kerusakan rumah, fasilitas umum dan jatuhnya korban jiwa tidak pernah absen tercatat di dalam peristiwa gempa bumi.
Kita cukup sedih dengan jatuhnya korban dan besarnya kerugian yang dialami masyarakat korban gempa. Upaya untuk segera bangkit dan kembali membangun harus menjadi fokus penanganan paska gempa bumi.
Pemerintah secara resmi telah mengumumkan akan masuknya masa rekonstruksi dan rehabilitasi pasca gempa. Penanganan kedaruratan dianggap sudah terlaksana baik dan akan dilanjutkan namun akan menjadi prioritas setelah rekonstruksi dan rehabilitasi
Pengalaman pada penanganan rekonstruksi dan rehabilitasi Aceh 2004 lalu, pemerintah menerapkan teknologi rekonstruksi bernama RISHA (Rumah Instan Sederhana Sehat) untuk membangun kembali pemukimam warga. Program ini dikerjasamakan bersama beberapa Yayasan dan donatur. Sayangnya, ada salah satu yayasan penyumbang material bangunan dari dinding sampai atap menggunakan asbes yang telah terbukti membahayakan kesehatan.
Kita patut memberikan apresiasi positif untuk Deputi Perumahan dan Pemukiman BRR Aceh-Nias kala itu, yang mengeluarkan memorandum melarang penggunaan asbes pada bangunan yang digunakan oleh salah satu yayasan penyumbang. Sayangnya, tidak ada tindak tegas untuk pelaku usaha yang menggunakan yayasan tersebut, karena mungkin faktor pemiliknya yang menjadi salah satu Menteri di Periode Presiden SBY kala itu.
Berdasarkan kisah di Aceh tersebut, Indonesia Ban Asbestos Network memandang bahwa pembangunan rekonstruksi rumah warga dan fasilitas umum pasca gempa di Lombok harus menyadur prinsip-prinsip kesehatan bagi para korban dan para pekerja yang akan mengerjakan rekonstruksi tersebut. INA-BAN dengan tegas meminta perintah untuk tidak menggunakan sama sekali bahan material mengandung asbes untuk rekonstruksi dan rehabilitasi pemukiman warga. Hal ini perlu disampaikan karena Kementerian PUPR kembali akan menggunakan teknologi RISHA . Kementerian PUPR sendiri, dalam sejumlah publikasi resmi mengatakan bahwa RISHA memang menggunakan kayu tetapi untuk atap masih menggunakan atap asbes.
INA-BAN meminta kesehatan para korban dan pekerja rekonstruksi harus menjadi perhatian bersama. INA-BAN meminta bahwa bagi siapapun pihak yang terlibat dalam proses rekonstruksi bangunan di Lombok ini jangan menanam bom waktu bagi warga dengan penggunaaan material bangunan berbahan asbes. Korban gempa Lombok harus diselamatkan dengan segera tanpa menanam bibit penyakit padanya.
=========================