Internasional Dukung Pelarangan Asbes di Indonesia

Seoul, Korea – Dukungan internasional untuk melakukan pelarangan asbes di Indonesia semakin besar. Kali ini dukungan disampaikan Korea Selatan dan Jepang, sesama negara asia yang telah lebih dulu melakukan pelarangan asbes. Hal tersebut disampaikan langsung oleh korban dan aktifis dari kedua negara salam acara “Abestos Victim’s Voice for Asbestos Free World International Symposium & Action: Korea, Japan and Indonesia”, Senin, 2 Juli 2018 yang bertempat di Seoul National University.

 

Indonesia Ban Asbestos Network (INA-BAN) sebagai wakil Indonesia dalam acara tersebut diwakili oleh seorang dokter spesialis okupasi, Dokter Anna Suraya dan dua orang mantan pekerja pabrik asbes yang didiagnosa terkena penyakit akibat asbes, Siti Kristina dan Subono. Ketiganya merupakan anggota aktif dalam INA-BAN.

 

Dalam diskusi yang diikuti perwakilan aktifis, korban dan praktisi kesehatan dari tiga negara tersebut, Indonesia yang belum melarang asbes menjadi perhatian besar peserta. Diskusi diisi dengan saling menceritakan pengalaman masing-masing.

 

Dokter Anna Suraya menjelaskan bahwa kondisi ketenagakerjaan di Indonesia dipengaruhi oleh beberapa hal seperti luas wilayah Indonesia, kondisi geografis, tingkat Pendidikan dan tipe industri. “Jika negara lain berkunjung ke Indonesia dan melihat kondisi ketenagakerjaan di negara kami, maka pasti akan melihat gap yang besar antara industri yang sudah baik dalam K3 dengan industri yang sama sekali tidak memiliki kepedulian K3. Selain itu juga tingkat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan belum mencapai 50%. Kondisi tersebut juga sama (terjadi) dengan pabrik asbes di Indonesia” tuturnya.

 

“Selain itu, dalam upaya penemuan korban juga membutuhkan waktu lama. Lemahnya wawasan tentang asbes di kalangan pekerja, masyarakat, pemerintah bahkan praktisi kesehatan pun menjadi faktor terbesar. Ditambah lagi dengan regulasi yang belum mendukung, kekurangan fasilitas diagnosa, lemahnya pengawasan regulasi dan rendahnya alokasi biaya untuk pemeriksaan kesehatan juga memperparah kondisi kerja pada industri khususnya di pabrik asbes” paparnya.

 

Pelarangan asbes di Korea sudah dilakukan dan didukung oleh pemerintah sejak tahun 2011. Hal ini dibuktikan dengan regulasi yang menegaskan pelarangan segala bentuk penggunaan asbes.

 

Di Korea, walaupun asbes sudah dilarang, tetapi produk asbes yang sudah terlanjur dikonsumsi masyarakat menjadi masalah tersendiri dalam penanganannya. Karena masyarakat masih kurang wawasan terhadap bahaya dampak produk-produk asbes. Untuk itu lah sosialiasai dan upaya pencegahan dampak bahaya asbes sangat massif dilakukan Korea. Bahkan sampai menumbuhkan kesadaran orang tua murid di sekolah membentuk persatuan untuk mengawasi penggunaan asbes di sekolah. Mereka berhasil mendesak sekolah yang menggunakan asbes untuk menggantinya. Mereka juga melakukan pengawasan ketat terhadap proses penggantian.

 

Sama halnya dengan kondisi pelarangan asbes di Korea, pemerintah Jepang juga sudah mengeluarkan regulasi melarang asbes di negaranya. Masalah utama yang ditemukan juga masih seputar kurangnya informasi bahaya asbes kepada masyarakat dan volunteer khususnya saat terjadi bencana alam seperti gempa bumi yang berpotensi menghancurkan bangunan mengandung material asbes.

 

Subono, korban sekaligus Ketua Umum Federasi Serikat Buruh Kerakyatan (F-SERBUK), serikat buruh pertama yang mempelopori gerakan pelarangan asbes di kalangan pekerja mengatakan bahwa Indonesia membutuhkan dukungan dari negara lain secara non-litigasi.

 

“Kita memang harus meningkatkan solidaritas para korban khususnya di kalangan pekerja. Pekerja harus mendapatkan hak aman dan sehat di tempat kerja. Saya mengusulkan kepada forum tiga negara ini untuk melakukan aksi serentak di tiap negara guna mendorong pelarangan asbes sekaligus kampanye dampak bahaya asbes” ujarnya.

 

Senada Subono, Siti Kristina, yang juga penderita asbestosis, menyampaikan sulitnya meyakinkan pekerja tentang bahaya asbes.

 

“Banyak dari pekerja merasa masih tidak percaya bahwa asbes itu berbahaya walaupun saya sudah menjadi buktinya. Banyak juga yang masih ketakutan oleh perlakuan intimidasi oleh perusahaan jika memberi informasi bahwa asbes dapat membahayakan kesehatan. Belum lagi proses klaim Penyakit Akibat Kerja (PAK) di Indonesia sangat sulit. Tidak ada ketegasan dalam aturan klaim PAK di Indonesia,” tuturnya.

 

Kondisi perjuangan menuju pelarangan asbes di Indonesia saat ini mirip dengan kondisi di Korea di awal masa perjuangannya, sehingga peserta yakin bahwa perjuangan menuju pelarangan asbes di Indonesia akan berhasil sukses. Peserta sepakat bahwa Indonesia sangat membutuhkan dukungan dalam perjuangan menuju pelarangan asbes. Peserta juga bermufakat membangun komunikasi dan kerjasama intensif untuk saling mendukung upaya pelarangan asbes di negara-negara Asia dan lainnya.

 

Dilaporkan oleh dr. Anna Suraya

Leave Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *