Dimana bangkai kapal-kapal tua Indonesia berakhir?

Dimana bangkai kapal-kapal tua Indonesia berakhir?

Tahun 2020 hanya ada 23 kapal yang tercatat

“Sejumlah besar senyawa karsinogen dan zat beracun (PCB, PVC, PAH, TBT, merkuri, timbal, asbestos, isosianat, asam sulfat) tidak hanya meracuni pekerja tetapi juga dibuang ke tanah dan perairan pesisir”

4 Februari 2021 – Sebagai negara kepulauan, Indonesia memiliki sekitar 35.000 kapal yang terdaftar  resmi.  Jika  memperhitungkan  kapal-kapal  yang  tidal  terdaftar,  jumlah  kapal  yang bergerak di perairan Indonesia serta sungai-sungai bisa mencapai 63.000 kapal laut (2019) dan  sebagian  besar  sudah  berumur  tua.  Namun  demikian,  data  yang  diperoleh  NGO Shipbreaking Platform hanya ada 23 kapal Indonesia yang tercatat dibongkar di lokasi-lokasi resmi.  Dimana sebagian besar kapal Indonesia berakhir? Mengingat dampak pencemaran dari kegiatan pembongkaran kapal yang cukup tinggi dan meluas, sudah saatnya Indonesia memiliki  aturan  yang  ketat  dalam  hal  penanganan  kapal-kapal  tua  dan  bangkai-bangkai kapal yang mengandung limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3).

Di seluruh dunia, antara 500 dan 700 kapal besar akhir masa pakai dibongkar setiap tahun. Sebagian  besar  pembongkaran  kapal  ini  terjadi  di  pantai  pasang  surut  di  Asia  Selatan, terutama  Bangladesh,  India  dan  Pakistan,  dan Turki,  dan  dalam  kondisi  yang  tidak  dapat diterima terkait dengan keselamatan pekerja dan perlindungan lingkungan.

Sebagian  kecil  dari  total  aktivitas  terjadi  di  China,  di  mana  pembongkaran  dilakukan  di dermaga.  Di  Asia  Selatan,  khususnya  di  Bangladesh,  tingkat  kecelakaan  terkait pembongkaran  kapal  cukup  tinggi.  Banyak  pekerja  di  sektor  ini  yang  terjangkit  penyakitpenyakit  yang  mematikan.  Selain  itu,  habitat  air,  tanah,  dan  pesisir  tercemar  berat  oleh limbah bahan berbahaya beracun yang berasal dari pembongkaran kapal.

Sejumlah  besar  senyawa  karsinogen  dan  zat  beracun  (PCB,  PVC,  PAH,  TBT,  merkuri, timbal, asbestos, isosianat, asam sulfat) tidak hanya meracuni pekerja tetapi juga dibuang ke tanah dan perairan pesisir. Oleh karena itu pada tahun 2009, beberapa negara sepakat untuk  mengadopsi Hong  Kong  International  Convention  for  the  Safe  and  Environmentally Sound Recycling of Ships. Saat ini ada 15 negara yang telah meratifikasinya tetapi Konvensi ini belum sepenuhnya berlaku karena masih belum memenuhi persyaratan yang disepakati. Sebuah kapal ukuran rata-rata berisi hingga 7 ton asbes yang sering dijual di masyarakat lokal setelah  pembongkaran.  Karena sebagian  besar  pekarangan  tidak  memiliki  fasilitas pengelolaan limbah untuk mencegah pencemaran, pembongkaran kapal sangat merugikan lingkungan sekitar, masyarakat setempat, perikanan, pertanian, flora dan fauna. Kegiatan ini secara alami menyebabkan kerusakan lingkungan yang serius dengan efek jangka panjang bagi kesehatan kerja, masyarakat dan lingkungan.

Menurut data baru yang dirilis hari ini oleh NGO Shipbreaking Platform, pada tahun 2020 ada 630 kapal komersial dan unit lepas pantai dijual ke tempat pembuangan bangkai kapal. Kapal-kapal ini terdiri 446 kapal tanker besar, bulkers, anjungan terapung, kargo dan kapal penumpang  yang  rusak  diturunkan  di  tiga  pantai  di  Asia  Selatan.  Berat  kapal-kapal  ini mencapai hampir 90% dari total tonase kotor semua kapal yang dibongkar secara global.

Dari 630 kapal ini, ada 23 kapal berbendera Indonesia dengan total berat sekitar 331.500 ton  yang  dibongkar  di  Indonesia,  Bangladesh,  India  dan  Pakistan.  Umur  kapal  berkisar antara 24 sampai 40 tahun. Menurut peraturan IMO, kapal yang berusia lebih dari 25 tahun tidak  boleh  dioperasikan  lagi.  Selain  alasan  keselematan,  biaya  yang  relatif  tinggi  yang dikeluarkan  untuk  proses  perawatan  kapal-kapal  tua  membuat  kapal-kapal  tersebut  tidak ekonomis.

Di Indonesia tidak ada data resmi lokasi-lokasi daur ulang kapal atau tempat membongkar kapal kecuali  yang  dikenali  masyarakat  umum  seperti  di  Madura,  di  Pantai  Utara  Jakarta dan dekat pelabuhan di Banten.

Tahun  2020,  dari  23  kapal  yang  dibongkar  karena  pensiun,  15  kapal  dibongkar  di Bangladesh,  5  di  Indonesia,  lalu  2  di  India  dan  1  di  Pakistan.  Jenis-jenis  kapal  yang dibongkar ini beragam, ada Bulk Carriers, Container Ships, General cargo ships, Crude oil/FSO/product tankers, Chemicals/Product tankers, LPG tankers, dan satu Research Survey Vessel.

Disamping kapal-kapal yang berhasil mencapai destinasi di negara-negara Asia Selatan dan di  lokasi-lokasi  di  dalam  negeri,  pada  tahun  2020  juga  ada  tanker  FSO  (Floating  Storage and  Offloading  unit)  dari  Indonesia,  Jesslyn  Natuna  atau JNAT,  yang  masih  menyimpan lumpur  dengan  konsentrasi  merkuri  tinggi,  terkatung-katung  karena  ditolak  masuk  ke Bangladesh.

Panduan-panduan  untuk  pembongkaran  kapal  yang  aman  dan  ramah  lingkungan  sudah tersedia dan data diterapkan di negara-negara berkembang. Saatnya Indonesia bergerak

Bibliography

Al Hikam, H. A. (2020). Ada Berapa Sih Jumlah Kapal Laur RI? Ini Jawabannya.detikFinance. Retrieved from https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-5144227/ada-berapa-sih-jumlah-kapal-laut-riini-jawabannya

Fariya, S. (2017). Penilaian Risiko Keselamatan Kerja Pada Industri Ship Recycling Di Indonesia. Jurnal Inovtek Polbeng, 07(2). doi:10.35314/ip.v7i2.222

Fariya, S., Gunbeyaz, S. A., Kurt, R., Sunaryo, S., & Djatmiko, E. B. (2018). Developing sustainable green ship recycling facilities in Indonesia: Investigation of current situation.Paper presented at the 18th International Congress of the Maritime Association of the Mediterranean (IMAM 2019), Bulgaria.

ILO. (2009). Ship-breaking: a hazardous work. Retrieved from https://www.ilo.org/safework/areasofwork/ hazardous-work/WCMS_110335/lang-en/index.htm#:~:text=Shipbreaking%20is%20a%20difficult%20process, and%20safety%20and%20health%20hazards.&text=Workers%20have%20very%20limited%20access,the%20plight%20of%20the%20workers

Hong Kong International Convention For The Safe And Environmentally Sound Recycling Of Ships, 2009, (2009).

Milieu, & COWI. (2009). Study in relation to options for new initiatives regarding dismantling of ships – Note on the ship dismantling fund Pros and cons of the three options. Retrieved from Brussels: https://ec.europa.eu/environment/waste/ships/pdf/fund_note.pdf

Policy, S. f. E. (2016). Ship recycling: reducing human and environmental impacts(Vol. Thematic Issue 55). Bristol: Issue produced for the European Commission DG Environment by the Science Communication Unit, UWE.

Sumber : disini

Leave Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *