Dimana bangkai kapal-kapal tua Indonesia berakhir?
Tahun 2020 hanya ada 23 kapal yang tercatat
“Sejumlah besar senyawa karsinogen dan zat beracun (PCB, PVC, PAH, TBT, merkuri, timbal, asbestos, isosianat, asam sulfat) tidak hanya meracuni pekerja tetapi juga dibuang ke tanah dan perairan pesisir”
4 Februari 2021 – Sebagai negara kepulauan, Indonesia memiliki sekitar 35.000 kapal yang terdaftar resmi. Jika memperhitungkan kapal-kapal yang tidal terdaftar, jumlah kapal yang bergerak di perairan Indonesia serta sungai-sungai bisa mencapai 63.000 kapal laut (2019) dan sebagian besar sudah berumur tua. Namun demikian, data yang diperoleh NGO Shipbreaking Platform hanya ada 23 kapal Indonesia yang tercatat dibongkar di lokasi-lokasi resmi. Dimana sebagian besar kapal Indonesia berakhir? Mengingat dampak pencemaran dari kegiatan pembongkaran kapal yang cukup tinggi dan meluas, sudah saatnya Indonesia memiliki aturan yang ketat dalam hal penanganan kapal-kapal tua dan bangkai-bangkai kapal yang mengandung limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3).
Di seluruh dunia, antara 500 dan 700 kapal besar akhir masa pakai dibongkar setiap tahun. Sebagian besar pembongkaran kapal ini terjadi di pantai pasang surut di Asia Selatan, terutama Bangladesh, India dan Pakistan, dan Turki, dan dalam kondisi yang tidak dapat diterima terkait dengan keselamatan pekerja dan perlindungan lingkungan.
Sebagian kecil dari total aktivitas terjadi di China, di mana pembongkaran dilakukan di dermaga. Di Asia Selatan, khususnya di Bangladesh, tingkat kecelakaan terkait pembongkaran kapal cukup tinggi. Banyak pekerja di sektor ini yang terjangkit penyakitpenyakit yang mematikan. Selain itu, habitat air, tanah, dan pesisir tercemar berat oleh limbah bahan berbahaya beracun yang berasal dari pembongkaran kapal.
Sejumlah besar senyawa karsinogen dan zat beracun (PCB, PVC, PAH, TBT, merkuri, timbal, asbestos, isosianat, asam sulfat) tidak hanya meracuni pekerja tetapi juga dibuang ke tanah dan perairan pesisir. Oleh karena itu pada tahun 2009, beberapa negara sepakat untuk mengadopsi Hong Kong International Convention for the Safe and Environmentally Sound Recycling of Ships. Saat ini ada 15 negara yang telah meratifikasinya tetapi Konvensi ini belum sepenuhnya berlaku karena masih belum memenuhi persyaratan yang disepakati. Sebuah kapal ukuran rata-rata berisi hingga 7 ton asbes yang sering dijual di masyarakat lokal setelah pembongkaran. Karena sebagian besar pekarangan tidak memiliki fasilitas pengelolaan limbah untuk mencegah pencemaran, pembongkaran kapal sangat merugikan lingkungan sekitar, masyarakat setempat, perikanan, pertanian, flora dan fauna. Kegiatan ini secara alami menyebabkan kerusakan lingkungan yang serius dengan efek jangka panjang bagi kesehatan kerja, masyarakat dan lingkungan.
Menurut data baru yang dirilis hari ini oleh NGO Shipbreaking Platform, pada tahun 2020 ada 630 kapal komersial dan unit lepas pantai dijual ke tempat pembuangan bangkai kapal. Kapal-kapal ini terdiri 446 kapal tanker besar, bulkers, anjungan terapung, kargo dan kapal penumpang yang rusak diturunkan di tiga pantai di Asia Selatan. Berat kapal-kapal ini mencapai hampir 90% dari total tonase kotor semua kapal yang dibongkar secara global.
Dari 630 kapal ini, ada 23 kapal berbendera Indonesia dengan total berat sekitar 331.500 ton yang dibongkar di Indonesia, Bangladesh, India dan Pakistan. Umur kapal berkisar antara 24 sampai 40 tahun. Menurut peraturan IMO, kapal yang berusia lebih dari 25 tahun tidak boleh dioperasikan lagi. Selain alasan keselematan, biaya yang relatif tinggi yang dikeluarkan untuk proses perawatan kapal-kapal tua membuat kapal-kapal tersebut tidak ekonomis.
Di Indonesia tidak ada data resmi lokasi-lokasi daur ulang kapal atau tempat membongkar kapal kecuali yang dikenali masyarakat umum seperti di Madura, di Pantai Utara Jakarta dan dekat pelabuhan di Banten.
Tahun 2020, dari 23 kapal yang dibongkar karena pensiun, 15 kapal dibongkar di Bangladesh, 5 di Indonesia, lalu 2 di India dan 1 di Pakistan. Jenis-jenis kapal yang dibongkar ini beragam, ada Bulk Carriers, Container Ships, General cargo ships, Crude oil/FSO/product tankers, Chemicals/Product tankers, LPG tankers, dan satu Research Survey Vessel.
Disamping kapal-kapal yang berhasil mencapai destinasi di negara-negara Asia Selatan dan di lokasi-lokasi di dalam negeri, pada tahun 2020 juga ada tanker FSO (Floating Storage and Offloading unit) dari Indonesia, Jesslyn Natuna atau JNAT, yang masih menyimpan lumpur dengan konsentrasi merkuri tinggi, terkatung-katung karena ditolak masuk ke Bangladesh.
Panduan-panduan untuk pembongkaran kapal yang aman dan ramah lingkungan sudah tersedia dan data diterapkan di negara-negara berkembang. Saatnya Indonesia bergerak
Bibliography
Al Hikam, H. A. (2020). Ada Berapa Sih Jumlah Kapal Laur RI? Ini Jawabannya.detikFinance. Retrieved from https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-5144227/ada-berapa-sih-jumlah-kapal-laut-riini-jawabannya
Fariya, S. (2017). Penilaian Risiko Keselamatan Kerja Pada Industri Ship Recycling Di Indonesia. Jurnal Inovtek Polbeng, 07(2). doi:10.35314/ip.v7i2.222
Fariya, S., Gunbeyaz, S. A., Kurt, R., Sunaryo, S., & Djatmiko, E. B. (2018). Developing sustainable green ship recycling facilities in Indonesia: Investigation of current situation.Paper presented at the 18th International Congress of the Maritime Association of the Mediterranean (IMAM 2019), Bulgaria.
ILO. (2009). Ship-breaking: a hazardous work. Retrieved from https://www.ilo.org/safework/areasofwork/ hazardous-work/WCMS_110335/lang-en/index.htm#:~:text=Shipbreaking%20is%20a%20difficult%20process, and%20safety%20and%20health%20hazards.&text=Workers%20have%20very%20limited%20access,the%20plight%20of%20the%20workers
Hong Kong International Convention For The Safe And Environmentally Sound Recycling Of Ships, 2009, (2009).
Milieu, & COWI. (2009). Study in relation to options for new initiatives regarding dismantling of ships – Note on the ship dismantling fund Pros and cons of the three options. Retrieved from Brussels: https://ec.europa.eu/environment/waste/ships/pdf/fund_note.pdf
Policy, S. f. E. (2016). Ship recycling: reducing human and environmental impacts(Vol. Thematic Issue 55). Bristol: Issue produced for the European Commission DG Environment by the Science Communication Unit, UWE.
Sumber : disini