170 Lembaga nonprofit mendesak Johnson & Johnson untuk menghentikan penjualan Bedak Bayi secara global

Lebih dari 170 Lembaga Non-Profit dari 51 Negara menuntut Johnson & Johnson untuk menarik seluruh produk bayi berbasis bedak nya di seluruh dunia. Tuntutan 170 lembaga ini di dasari karena kekhawatiran akan produk bayi Johnson & Johnson mengandung asbes yang dapat menyebabkan kanker, Menurut pernyataan dari kelompok advokasi Black Women for Wellness.1

Pada Mei 2020, perusahaan mengumumkan akan menghentikan penjualan produk bedak di Amerika Serikat dan Kanada. Namun, penjualan terus berlanjut di wilayah lain di dunia. Bedak talk sebelumnya telah terbukti positif mengandung asbes karsinogen.

Kelompok-kelompok yang meliputi institusi pendidikan seperti Emory University dan kelompok aktivis seperti Greenpeace, juga menginginkan perusahaan tersebut menarik kembali inventaris yang ada di Amerika Utara. Karena kelompok ini sadar betul mengenai dampak dari bahaya penggunaan asbes. Terlebih untuk bayi yang kelak akan menjadi generasi penerus.

J&J telah menghadapi pengawasan ketat atas keamanan bedak bayinya setelah laporan investigasi oleh Reuters di sini https://www.reuters.com/investigates/special-report/johnsonandjohnson-cancer pada tahun 2018 yang menemukan bahwa perusahaan tersebut telah mengetahui selama beberapa dekade bahwa asbes mengintai di bedaknya.

Produsen obat AS itu menghadapi ribuan tuntutan hukum dari konsumen dan para penyintas mereka yang mengklaim bahwa produk bedaknya menyebabkan kanker karena terkontaminasi asbes, suatu karsinogen yang diketahui.

Pada tanggal 13/3/2019 juri di Pengadilan Tinggi California, Oakland menetapkan produk bedak bayi yang cacat adalah faktor yang berkontribusi besar menyebabkan Seorang wanita bernama Terry Leavitt  mengalami mesothelioma. Sehingga membuat pihak Johnson & Johnson harus membayar US$29,4 juta (sekira Rp4 triliun) karena kalah di persidangan. 2

Perusahaan tersebut mengatakan pada bulan Mei bahwa keputusannya untuk menghentikan Bedak Bayi berbasis bedak bayi di Amerika Utara tidak ada hubungannya dengan penyelidikan tersebut.

 

Lalu bagaimana dengan produk J&J yang ada di Indonesia?

Dalam Peraturan BPOM No. 23 Tahun 2019 tentang Persyaratan Teknis Bahan Kosmetika, asbestos termasuk bahan yang dilarang dalam kosmetika. Karena asbes adalah bahan mineral silikat alami yang tidak dapat diurai jika masuk kedalam tubuh sehingga akan berdampak buruk bagi kesehatan, seperti kanker ovarium, kanker paru, asbestosis, dan kanker ganas mesothelioma.

Menurut BPOM Produk J&J yang berada di Indonesia berbeda dengan produk J&J yang ada di amerika. Karena J&J yang berada di Indonesia langsung di produksi di Indonesia dan Impor  (berasal dari Filipina dan Thailand). 4 sehingga menurut BPOM masyarakat tidak perlu khawatir karena aman untuk digunakan.

  1. https://ca.reuters.com/article/healthcareSector/idUSL1N2EF2E3
  2. https://www.wartaekonomi.co.id/read219726/johnson-johnson-harus-bayar-ganti-rugi-rp4-triliun
  3. https://www.voaindonesia.com/a/sampel-mengandung-asbes-j-j-tarik-33-ribu-botol-bedak-bayi-di-as/5132294.html
  4. https://bali.tribunnews.com/2020/01/25/hasil-uji-bpom-bedak-bayi-johnson-johnson-di-indonesia-tidak-mengandung-asbes

 

Leave Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *